WELCOME

Be enjoy and fun....
jangan lupa coment-coment ya...!!!
Powered By Blogger

Sabtu, 30 Oktober 2010

Makna Sila-Sila Pancasila

Analisis Tentang Pancasila

A. Makna Sila-Sila Pancasila
a) Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
1. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6. Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
b) Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
c) Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
1. Nasionalisme.
2. Cinta bangsa dan tanah air.
3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
d) Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
1. Hakikat sila ini adalah demokrasi.
2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
e) Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

B) Analisis Mengenai Pancasila
Pancasila sudah dipakukan di dalam UUD Negara, sebagai
dasar falsafah negara Republik Indonesia. Sampai sekarang
bangsa ini masih berdiri tegak sebagai nasion, tanpa sedikitpun
menutup mata, tanpa meremehkan berbagai tantangan dan kesulitan maupun
rintangan yang dihadapinya dari luar maupun dari dalam. Yang merupakan
masalah serius ialah bagaimana Pancasila diinterpretasi, bagaimana
pelaksanaannya dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial-budaya
bangsa. Para sejarawan dan pakar yang mendukung ORBA, tidak
tanggung-tanggung berusaha untuk mensalahtafsirkan, memutarbalikkan
makna sesungguhnya Pancasila. Untuk itu mereka merekayasa dan memulas
fakta-fakta sejarah sekitar lahirnya Pancasila. Mereka bahkan
menyalahgunakan Pancasila untuk memberangus hak-hak demokrasi dan
menginjak-injak HAM. Pancasila mereka gunakan untuk membenarkan
penyerobotan kekuasaan negara dari tangan penggali Pancasila itu sendiri.
Jalan terbaik dalam memahami makna dan tujuan Pancasila, adalah
memulainya dengan membaca dan mengkaji sendiri tulisan penggalinya,
karya politik klasik : Lahirnya Pancasila, pidato Bung Karno di muka
Panitia Persiapan Kemerdekaan, 1 Juni 1945.
Dalam perjalanannya, Pancasila memang kerap kali mendapatkan kritik dari masyarakat dengan melayangkan tuntutan-tuntutan yang bersifat memperdebatkan ‘keabsahan’ Pancasila sebagai sebuah ideologi Indonesia. Seperti munculnya gagasan diberlakukannya federalisme dalam sistem kenegaraan Indonesia, fenomena munculnya kembali partai-partai politik, organisasi massa dan organisasi kepemudaan yang memakai asas di luar Pancasila dalam menjalankan aktivitas administrasi dan organisasinya. Berbagai bentuk penyelewengan atas Pancasila tidak harus dimaknai sebagai sebuah alasan untuk menggantikan ideologi suatu negara. Penyelewengan adalah bukti ketidakseriusan pengelola negara dalam menjalankan Pancasila secara murni dan konsekuen. Itulah sebabnya, agar berbagai penyelewengan atas Pancasila dapat diminimalisir, maka sudah saatnya Pancasila didudukkan kembali menjadi ideologi terbuka yang harus terus menerus disempurnakan sehingga pada akhirnya selalu ‘up to date’ untuk menjawab persoalan yang timbul di negara Indonesia.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan sebagai ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman, demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial.
Dengan demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Pada akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara Indonesia serta Pancasila sebagai ideologinya akan tetap bertahan dan tidak goyah meskipun dihantam badai globalisasi dan modernisme. Sebagai generasi penerus, marilah kita menjaga Indonesia dan Pancasila agar saling berdampingan dan tetap utuh hingga anak cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan negara ini.
Pancasila akan tetap menjadi satu-satunya ideologi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada ideologi lain yang cocok dan mampu menjadi pemersatu bangsa selain Pancasila. Untuk itu, setiap warga negara hendaknya selalu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Siapapun tidak boleh berpikir mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, karena ideologi Pancasila telah mutlak sabagai ideologi bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar